Demonstran Dan Aparat Sebaiknya Tidak Anarkis

Bisa dipastikan, dalam beberapa hari kedepan ini aksi - aksi masih akan terus terjadi di berbagai penjuru negeri. Temanya pun masih sentral, yakni soal penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bisa diperkirakan pula, aparat keamanan bakal semakin disiagakan untuk menghadapi segala kemungkinan, yakni eskalasi aksi demo yang menjurus anarkis.


Kita semua tentu berharap, dimanapun dan siapapun yang melakukan demonstrasi, mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan - tindakan diluar batas dan melanggar hukum. Bukan saja kepada para demonstran, kita juga berharap agar aparat keamanan yang diterjunkan di lapangan tidak mudah terpancing emosi serta mampu mengedepankan tindakan yang bersifat persuasif.

Kita menyayangkan dalam beberapa hari terakhir ini, baik para demonstran maupun aparat keamanan begitu mudah terpancing, sehingga sering terjadi bentrok atau baku hantam. Ada demonstran yang menyerbu restoran cepat saji, merusak atau membakar mobil pelat merah, bahkan menyegel SPBU. Aparat keamananpun banyak yang bertindak brutal terhadap mahasiswa yang berdemo. Bahkan tidak sedikit yang memperlakukan para demonstran seperti penjahat atau teroris. Korbannya bukan hanya demonstran, tetapi juga wartawan yang meliput aksi demo. Tindakan merampas kamera atau hasil rekaman wartawan jelas merupakan pelanggaran hukum. Tindakan itu termasuk menghalang - halangi kerja wartawan dalam mencari berita atau informasi.

Kita berharap para pemimpin atau petinggi Polri mampu mendisiplinkan aparatnya di lapangan yang bertindak diluar batas atau kepatutan. Mereka perlu dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan soal psikologi dan aspek - aspek hukum. Memang bisa saja mereka berkilah terpancing emosi atau melakukan kekhilafan sebagai manusia. Namun harus disadari bahwa yang dihadapi adalah anak - anak bangsa sendiri yang sedang memperjuangkan aspirasi dan nasib rakyat kecil lewat aksi parlemen jalanan. Para mahasiswa yang turun ke jalan bertujuan mengingatkan pemerintah, bahwa kebijakan yang hanya diambil dari sudut kepentingan penyelenggara negara bisa semakin menyengsarakan rakyat kecil.

Kita berharap, para demonstran dalam memperjuangkan kepentingan rakyat tidak terjebak dalam aksi - aksi yang anarkis, melanggar hukum dan bertindak diluar kepatutan. Oleh karena itu, para mahasiswa dan buruh harus senantiasa waspada. Jangan mudah terpancing atau terprovokasi oleh siapapun, termasuk aparat keamanan yang mestinya hanya bertugas mengamankan dan menjaga ketertiban. Perjuangan mahasiswa harus dilakukan bukan hanya lewat aksi - aksi parlemen jalanan, tetapi juga dengan cara - cara elegan dan lebih mengedepankan intelektualitas. Misalnya dengan berdialog, beradu argumen dan mencari solusi terbaik terhadap suatu masalah. Hukum pun menjamin hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Tapi ingat, jangan sampai anarkis dan melanggar hukum.

Mata Pelajaran Pendidikan Anti Korupsi

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kepmendikbud) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencanangkan pendidikan anti korupsi di setiap jenjang pendidikan mulai tahun ajaran baru 2012 / 2013, pada Juli mendatang.


Menurut Muhammad Nuh, pendidikan anti korupsi tidak bisa ditawar lagi dan mulai tahun ajaran baru pada Juli nanti, secara serentak akan diberlakukan di seluruh lembaga pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini berdasarkan fakta bahwa Kepmendikbud bersama KPK telah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) tentang kebijakan pendidikan anti korupsi.

Pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belaja mengajar yang kritis terhadap nilai - nilai anti korupsi. Pendidikan anti korupsi tidak hanya sebagai media untuk mentransformasikan pengetahuan (kognitif), akan tetapi juga untuk menekankan pada upaya pembentukan (afektif) dan kesadaran moral dalam melawan segala bentuk perilaku menyimpang, khususnya korupsi.

Program pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang bermoral baik dan berperilaku anti koruptif. Sebab, dengan begitu maka mereka akan terhindar dari berbagai macam sikap dan perilaku koruptif. Bahkan, ketika mendengar korupsi saja mereka sudah alergi.

Jika kita perhatikan bersama, pendidikan yang akan diterapkan oleh Kepmendikbud mempunyai tujuan yang sangat baik bagi masa depan bangsa dan negara. Kita patut memberikan apresiasi yang lebih terhadap hal itu. Pendidikan ini diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat untuk memberantas kasus korupsi.

Namun, perlu kita ketahui bersama, bahwasanya setiap lembaga pendidikan pasti mengajarkan pendidikan moral / agama yang lebih menekankan moralitas religius. Sejak duduk di bangku sekolah dasar hingga menengah ke atas kita semua sudah dijejali dengan pendidikan akhlak. Selain itu, sekolah - sekolah juga mengajarkan pendidikan kewarganegaraan yang mempelajari tentang tata cara dan etika yang benar dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Bahkan dalam pendidikan ini, para murid juga sudah dikenalkan berbagai macam undang - undang negara yang bisa dijadikan sebagai pedoman dan pandangan hidup.

Jika kita telaah bersama, tentunya materi - materi yang diberikan sekolah - sekolah ssudah cukup mewakili untuk membentuk karakter para muridnya. Semua itu tergantung pihak - pihak yang mengelola sekolah tersebut. Apabila mereka mampu mengatur dan mensiasatinya dengan baik, maka hasilnya juga akan baik, demikian pula sebaliknya. Namun pada kenyataannya, pendidikan yang diajarkan sekolah - sekolah belum berhasil dengan maksimal, hanya sebagian saja. Sebab, setelah dihadapkan dengan dunia pekerjaan, banyak diantara mereka yang kehilangan moral positifnya. Akibatnya, segala tindakan dan perilakunya tidak terkontrol dengan baik.

Jadi, apabila Kepmendikbud tetap bersikukuh untuk menerapkan gagasannya, maka hal itu hanya "sia - sia". Apalagi, pendidikan anti korupsi akan diterapkan sebagai kurikulum wajib. Maka hal itu bisa saja menjadi beban bagi para pelajar. Sebab, untuk menhadapai mata pelajaran yang termasuk dalam ujian nasional saja, mereka sudah kebingungan. Apapun pendidikan itu, akan tetapi pihak yang mengelola lembaga pendidikan tidak bisa berperan dengan baik, maka hal itu percuma saja.

Dari berbagai uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan anti korupsi kurang efektif apabila diterapkan di sekolah - sekolah. Oleh sebab itu, Kepmendikbud perlu melakukan kajian ulang yang lebih dalam terhadap gagasannya tersebut sebelum diterapkan. Masih banyak hal lebih penting yang harus dilakukan.

Jika kita melihat realita yang terjadi, korupsi sudah termasuk dalam "extra ordinary crime" (kejahatan luar biasa). Korupsi sudah menjadi budaya dan makanan keseharian bagi para pejabat negara sehingga sulit untuk diberantas. Saat ini, korupsi tidak hanya ada di pemerintahan, tetapi sudah terjadi di berbagai lini, termasuk di lembaga pendidikan.

Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwasanya dana yang digunakan untuk pembangunan sekolah telah banyak dikorupsi. Salah satu contohnya adalah penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sudah bukan rahasia lagi, pelaksanaan dana BOS telah banyak diselewengkan karena memberi kesempatan bagi kepala sekolah maupun para guru untuk melakukan korupsi. Sehingga, hal ini akan muncul anggapan bahwa dana untuk pendidikan anti korupsi bisa saja dikorupsi oleh mereka.

Maka dari itu, alangkah baiknya jika diberantas lebih dulu para koruptornya. Setelah itu, barulah pendidikan anti korupsi direalisasikan. Perlu formulasi yang tepat dan akurat untuk melaksanakannya. Akan lebih efektif jika pendidikan anti korupsi ini diberikan terlebih dahulu kepada para pendidik. Sebab, masih banyak guru di Indonesia yang melakukan korupsi. Dengan demikian, maka mereka akan mengetahui berbagai jenis korupsi dan hukumannya. Sehingga, mereka akan terhindar dari tindakan dan perilaku koruptif. Sebab, lembaga pendidikan tidak akan mengalami kemajuan jika masih dihuni oleh para koruptor.

Menurut Frans Magnes Suseno, "Ada tiga sikap moral fundamental yang dapat menghindarkan seseorang dari tindakan korupsi. Yaitu kejujuran, keadilan dan tanggung jawab". Ketiga sikap inilah yang akan melahirkan generasi yang baik, sehingga bisa dijadikan bekal ketika mereka memegang jabatan / kekuasaan.

Dari perkataan tersebut, secara jelas menunjukkan bahwa seorang guru harus memiliki sikap yang jujur, adil dan bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya. Sebab, jarang sekali guru yang memiliki karakter seperti itu.

Ayah dan Anak Tersambar Petir Di Belakang Rumah

Nasib naas dialami Kauzan (65) warga Desa Kepuk, RT 04 / RW 01, Kecamatan Kota Jepara. Selasa (27/3) sore, Kauzan tewas seketika disambar petir ketika sedang menemani anaknya menimba air di sumur yang berada di belakang rumahnya.


Beruntung, dalam kejadian tersebut, anak korban, Rohmadi (15) yang saat itu berada di dekat bapaknya selamat dan hanya mengalami luka bakar walau sempat pingsan beberapa saat. Istri korban, Sudarmi (60) tak henti - henti menangis meratapi nasib tragis yang menimpa suaminya.

Keterangan yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, sore itu ketika kedua korban berada di sumur belakang rumahnya cuaca sedang gerimis. Kedua korban waktu itu sedang menimba air untuk mengisi bak mandi.

Namun, tanpa diduga tiba - tiba terdengar suara petir menggelegar. Saat bersamaan, mereka terkapar akibat petir yang menyambar. Istri korban yang mendengar suara petir di belakang rumahnya bergegas mendatanginya.

Betapa kagetnya, ketika melihat ke arah sumur ternyata suami dan anaknya sudah tergeletak. Takut terjadi sesuatu, Sudarmi berteriak minta tolong. Tidak berselang lama, beberapa tetangganya berdatangan menggotong dua korban ke dalam rumah.

Setelah diperiksa, ternyata Kauzan sudah meninggal dengan luka bakar di bagian punggung dan pantat. Sedangkan Rohmadi hanya mengalami luka bakar pada bagian pantat dan sempat pingsan beberapa saat.

Petugas medis dari puskesmas setempat yang melakukan pemeriksaan, menyatakan Kauzan meninggal akibat disambar petir. Sedangkan Rohmadi akhirnya siuman setelah dilakukan pertolongan.

"Saya tidak mengira suami saya akan meninggal dengan cara seperti ini. Sebenarnya ia hanya menemani anaknya yang akan mengisi bak mandi," terang Sudarmi sedih.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan petugas kepolisian, sore itu juga jasad korban dimakamkan di pemakaman desa setempat. Akibat sambaran petir yang menewaskan Kauzan ini, pohon pisang yang ada disamping kamar mandi roboh.

Pelajar Gantung Diri Karena Tidak Dibuatkan Sarapan Pagi

Warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Rabu (28/3) pagi, geger. Seorang warga setempat, Wahyu Saputra, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Diduga kuat, pelajar kelas 3 SMP tersebut nekat melakukan gantung diri karena tidak dibuatkan sarapan oleh orang tuanya.


Informasi menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh ayah korban, Mrajak (60). Ketika itu, sekitar pukul 07.30 WIB, saksi kebingungan mencari korban yang tak kelihatan batang hidungnya setelah beberapa saat sebelumnya sempat meminta dibuatkan sarapan oleh ibunya, Sadiyem (55).

Penasaran dengan hal tersebut, saksi mencoba mencari di rumah teman dekatnya. Karena tidak ditemukan, saksi kemudian menghubungi ponsel milik korban. Meski tersambung, namun tidak diangkat oleh korban.

Hal tersebut membuat saksi semakin curiga yang kemudian pulang untuk melakukan pengecekan di rumah. Sesampainya di rumah, saksi langsung melakukan pengecekan di tempat korban biasa tidur. Dan ternyata benar, ruangan tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam.

"Bersama warga, saksi kemudian mendobrak pintu tersebut dan menemukan korban sudah dalam keadaan tewas gantung diri," ujar Kapolsek Trucuk AKP Teguh Yuwono mewakili Kapolres Klaten AKBP Kalingga Rendra Raharja.

Tak lama kemudian, imbuh AKP Teguh, dia dan beberapa anggotanya tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Tak ingin kecolongan, aparat juga mendatangkan dokter dari puskesmas setempat untuk melakukan visum terhadap korban.

"Hasil olah TKP dan visum tidak ditemukan adanya tanda mencurigakan maupun adanya penganiayaan," tambah AKP Teguh.

Hal senada juga diungkapkan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian yang mengatakan niat korban bunuh diri sudah berulang kali dilakukan. Namun selama ini, aksi tersebut berhasil digagalkan. Yang terakhir, korban berusaha bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke dalam sumur.

"Tidak ada yang tahu latar belakangnya apa, kemungkinan karena tidak dibikinkan sarapan oleh orang tuanya. Mungkin kagol karena nasi dan lauknya belum matang dan dia keburu berangkat sekolah mas," kata Samidi (53) seorang tetangga korban.