Pembantu Berusaha Perkosa Majikan Di Kamar Mandi

Dikasih hati malah minta jantung. Kiranya hal itu cocok untuk menggambarkan kelakuan bejat Iryanto alias Gendon (25) warga Sendangadi Mlati Sleman. Betapa tidak, sudah enak dikasih kerja, alih - alih berterima kasih. Ia justru menganiaya dan hendak memperkosa majikan yang mempekerjakannya, Sri Winanti (27) warga Sariharjo  Ngaglik Sleman, Sabtu (14/4) sekitar pukul 08.00.


Beruntung aksi bejat Gendon berhasil digagalkan oleh dua orang pembantu korban lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini gendon harus meringkuk di sel tahanan Polsek Ngaglik, Minggu (15/4).

Kapolsek Ngaglik AKP Sugiyanto melalui Kanit Reskrim AKP Gultom menjelaskan, tersangka sebenarnya baru dua hari bekerja di rumah korban. Kala itu, korban yang membutuhkan tenaga sebagai penjaga malam dirumahnya menerima tersangka yang mengaku membutuhkan kerja.

Oleh korban, tersangka ditugasi menjaga rumah dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Bermula ketika berjaga malam itulah, Gultom melanjutkan, tersangka sering melihat korban dengan pakaian s3ks1 kala malam hari.

Sejak saat itu, tersangka selalu punya f4nt4si l1ar terhadap korban. Selanjutnya, pagi itu (saat kejadian) tersangka hendak pamit pulang kepada korban. Kemudian tersangka menanyakan keberadaan korban kepada kedua pembantu lainnya yang sedang berada di dapur, yakni Rina dan Mimin.

Lantas Rina mengatakan jika majikannya itu sedang mandi di kamar atas. Merasa ada kesempatan, segera saja menuju lantai dua. "Sesampainya disana, tersangka langsung mel3p4skan baju dan celana, termasuk kandang burung pun dilepasnya," terangnya.

Begitu korban keluar kamar mandi ia terkejut melihat tersangka sudah t3l4nj4ng bulat dengan posisi 4nu-nya juga sudah menjulang tinggi. Tersangka yang sudah dikuasai b1r4h1 langsung saja menyergap majikannya itu. Kemudian memaksa korban melucuti seluruh p4k4ian yang dikenakannya.

Sontak korban pun teriak meminta tolong. Mendapati hal itu, tersangka kalap dan memukul korban sebanyak lima kali pada bagian wajah. Mendengar teriakan majikannya, kedua pembantu yang berada di bawah langsung bergegas naik ke atas. Aksi nekatnya diketahui dua pembantu lainnya.

Tersangka langsung saja melarikan diri dengan kondisi masih t3l4nj4ng. "Saat tersangka kepergok oleh kedua pembantunya yang ada di bawah, ia kemudian lari dengan posisi bu91l," lanjut Gultom. Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Ngaglik.

Tak lama berselang, jajaran dari Polsek Ngaglik langsung memburu tersangka di rumahnya. Namun di rumah tersangka ia tidak ada. Akhirnya polisi berhasil meringkus tersangka saat sedang berada di rumah temannya di daerah Ngaglik.

Sementara itu tersangka mengaku, semenjak diterima bekerja di rumah korban, setiap malam ia selalu terbayang akan kemolekan tu6uh korban. Bahkan, tak jarang ia selalu membayangkan sedang b3rcum6u dengan majikannya itu.

"Setiap malam saya selalu c0kl1 mas, berulang -ulang. Habisnya majikan saya s3ks1 sih jadi gak kuat nahan si Joni mas," kata tersangka dengan santainya.

Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Ngaglik. Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP jo 53 tentang percobaan pemerkosaan. "Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Gultom.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar